Essay Generasi Emas Tanpa Narkoba

by - 10:15


          Kita tentu sudah mengetahui bahwa Indonesia adalah negara letak geografisnya sangat strategis. Memiliki posisi yang diapit dua benua serta dua samudera menjadikan Indonesia menyandang gelar sebagai negara kepulauan. Gelar yang diberikan bukanlah sandangan semata, namun fakta bahwa Indonesia merupakan jalur perdagangan dunia. Indonesia tidak melulu diuntungkan dengan keadaan tersebut , tetapi juga bisa dirugikan seperti menjadi tempat penyelundupan narkoba.
          Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang adalah zat berbahaya yang dapat menyebabkan ketergantungan, kecanduan, kerusakan organ tubuh hingga kematian. Ada sekitar 200 pintu masuk narkoba ke Indonesia dan 80% diantaranya berada di wilayah perairan. Ini terjadi karena kurangnya pengawasan serta adanya pelabuhan tersembunyi yang memudahkan para sindikat jaringan narkoba untuk mendistribusikannya. Keadaan yang sangat membahayakan bagi Indonesia.           Karena semakin banyak narkoba yang masuk, akan semakin banyak pula penggunanya.
Selain karena jalur laut yang mudah diselundupi narkoba, ada beberapa faktor lain yang mendukung maraknya kasus narkoba di dalam negeri. Salah satunya adalah sikap masyarakat yang mudah dipengaruhi. Pemikiran yang mudah dipengaruhi bisa digunakan oleh bandar narkoba sebagai senjata untuk mengelabuhi mangsanya dengan iming-iming menyesatkan. Remaja yang masih di bawah umur 19 tahun biasanya menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba.
          Usia remaja adalah masa-masanya seseorang untuk mencari jati diri. Jika tidak terarahkan dengan baik, tidak menutup kemungkinan remaja akan mudah dipengaruhi dan diajak untuk mencicipi obat terlarang itu. Dengan dalih mengikuti ajakan teman yang disertai dengan tingginya rasa ingin tahu, remaja sering kali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Narkoba juga kerap kali digunakan remaja sebagai media pelarian yang cepat untuk lari dari masalah.
          Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2015 mencatat, pemakai narkoba saat ini menyentuh angka 5 juta orang. Angka tersebut merupakan 2,8% dari jumlah penduduk di Indonesia. Yang lebih memprihatinkannya lagi, 14 ribu di antaranya adalah anak-anak dengan rentang usia 12-21 tahun. Catatan itu belum termasuk dengan jumlah pemakai narkoba sesungguhnya yang bisa mencapai sepuluh kali lipat dari data yang ada.
          Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah masuk ke tahap darurat narkoba. Narkoba merupakan ancaman yang serius dan nyata bagi Indonesia. Sangat membahayakan mengingat negara Indonesia sedang mengalami demografi dimana tingginya angka usia produktif.  Apa jadinya jika generasi muda penerus bangsa dikendalikan oleh zat mengerikan seperti narkotika?
          Suatu permasalahan bisa diibaratkan seperti sebuah pohon. Pohon tidak akan tumbang begitu saja hanya dengan mencabuti ranting dan daunnya. Tetapi jika akarnya yang dicabut, pohon akan segera tumbang. Narkoba tidak bisa diberantas hanya dengan menghukum penggunanya satu-persatu. Tapi, harus ada peraturan tegas yang dapat mencabut sampai akarnya. Dalam hal ini, parlemen, selaku wakil-wakil rakyat yang bertanggungjawab atas perundang-undangan memegang peranan yang penting.
          Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Peraturan tersebut sudah berisi tentang penjabaran tentang narkoba, bentuk pelanggaran-pelanggaran, serta sanksi yang didapat dalam penyalahgunaan narkoba.
          Peraturan tersebut sudah dibuat dari tahun 2009. Namun, sampai tahun 2017 kini penyalahgunaan narkoba masih saja berlanjut dan bahkan meningkat. Terjadi hal demikian disebabkan karena kurangnya penerapan aturan yang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera ataupun takut. Tidak hanya peraturan yang harus dibuat tegas, penerapan dan pelaksanaan peraturannya juga harus diketatkan. Peraturan tanpa adanya pelaksanaannya tidak lebih dari sebuah tulisan semata.
          Jika pelaksanaan aturan undang-undang tentang narkoba berjalan dengan baik, para pengedar maupun pemakai akan berkurang dengan sendirinya. Ketegasan perlu dilakukan agar memberikan efek jera bagi para pemakainya. Bagi para pengedar narkoba juga akan merasa takut jika sudah ada bukti hukuman yang nyata dan tidak main-main. Kesadaran masyarakat juga akan meningkat, mereka akan berpikir betapa  mengerikannya jika mengonsumsi narkoba.
          Narkoba adalah ancaman yang dapat membahayakan negeri kita. Parlemen yang juga bersama dengan penegak hukum lainnya harus tegas dalam memberantas narkoba. Selain itu, masyarakat juga mengambil andil dalam memberantas narkoba. Semakin masyarakat sadar akan betapa banyaknya dampak negatif narkoba dari segi merusak diri maupun segi hukuman yang didapat, angka pemakai narkoba juga akan semakin menurun. Jangan sekali-kali tergiur dengan bualan palsu kesenangan yang diapat sementara dari narkoba. Bersama kita mewujudkan Indonesia bebas narkoba dan menjadi generasi emas bagi bangsa.


© ditulis oleh Aquinsha


You May Also Like

0 comments

Udah baca postingan aku? Jangan lupa comment nya ya!